Wali Kota Warning PD Pasar

08.46 Posted In Edit This 0 Comments »


SURABAYA - Keharmonisan Wali Kota Bambang D.H. dengan jajaran direksi PD Pasar Surya, tampaknya, mulai retak. Terbukti, Bambang meminta inspektorat (dulu bawasko) memeriksa pembangunan gedung PD Pasar Surya yang menghabiskan anggaran Rp 6 miliar. Wakil ketua DPD PDIP Jatim itu menengarai, ada ketidakberesan dalam proyek yang dikerjakan pada 2007-2008 tersebut.

Bambang mengaku menyayangkan kebijakan PD Pasar yang merevitalisasi kantornya. Sebab, di Surabaya masih ada puluhan pasar tradisional yang perlu direvitalisasi. ''Direksi PD Pasar tidak mengutamakan membangun pasar yang ada, malah memakai anggarannya yang sedemikian besar untuk merevitalisasi kantornya. Ini berarti terjadi disorientasi tujuan awal PD Pasar,'' ujar Bambang kepada Jawa Pos.

Pemeriksaan terhadap jajaran direksi sebenarnya dilakukan inspektorat sejak beberapa bulan lalu. Hasilnya, tidak ditemukan adanya penyimpangan. Namun, Bambang tidak puas atas hasil pemeriksaan itu. Dia meminta pemeriksaan dilakukan kembali dengan lebih mendalam. ''Sudah terjadi disoerintasi tujuan,'' ulang Bambang.

Suami Dyah Katarina itu mengatakan, biaya renovasi kantor yang menghabiskan anggaran Rp 6 miliar bukanlah angka kecil. Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk membangun beberapa pasar tradisional. ''Wong, sekarang ini banyak yang masih kumuh. Semakin kalah dengan pasar modern, kok malah mendahulukan untuk membangun kantornya,'' ujar Bambang.

Dia juga melontarkan ancaman untuk mencopot jajaran direksi PD Pasar jika tidak segera meluruskan kinerja. ''Kalau memang jajaran direksi PD Pasar Surya harus diganti, ya mau gimana lagi,'' katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Hadi Siswanto mengakui telah selesai memeriksa PD Pasar Surya. ''Hasilnya, memang tidak ada penyimpangan,'' terangnya. Terkait dengan permintaan wali kota untuk memeriksa kembali instansi tersebut, Hadi mengaku belum mendapatkan perintah langsung dari wali kota.

Di bagian lain, Direktur PD Pasar Surya Ahmad Ganis Purnomo mengakui bahwa sebulan lalu, inspektorat memeriksa instansinya terkait dengan pembangunan proyek tersebut. ''Hasilnya memang tidak disampaikan langsung ke kami. Tapi, yang saya tahu dari Bawas PD Pasar, hasil pemeriksaan itu tidak ada penyimpangan,'' terangnya. Bawas PD Pasar Surya diketuai Asisten III Suhartoyo. Anggotanya, antara lain, mantan Kepala Disperindag M. Taswin dan mantan Kepala Dinas Pajak Endang Tjaturahwati. Tentu saja, pembangunan kantor PD Pasar Surya itu sudah diketahui badan pengawas tersebut.

Ganis menjelaskan, bukan tanpa alasan pihaknya merenovasi kantor. Pasalnya, sudah hampir 20 tahun kantor tersebut tidak tersentuh renovasi. Sementara itu, PD Pasar merasa telah membangun banyak stan. Sekitar 7 ribu stan dibangun investor, sedangkan 3 ribu stan dibangun sendiri oleh PD Pasar Surya. ''Sehingga, nggak ada salahnya jika kami merehab kantor yang sudah ada,'' ujarnya.

0 komentar:

Posting Komentar