Akhir Kejayaan ''Raja'' Kutai Modern Syaukani Hasan Rais

18.38 Posted In Edit This 1 Comment »


Bertemu Menteri Kolega Golkar Hanya Gerakkan Mata

Keinginan keluarga untuk memindahkan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais ke rumah sakit di Singapura terbentur soal izin. Jika kelak terwujud, mantan orang kuat di Kaltim itu napi korupsi pertama yang diizinkan berobat ke luar negeri.



MOBIL Toyota Camry bernopol B 1444 RFK berhenti di depan Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, kemarin. Beberapa mobil tampak mengikuti. Dari dalam Camry, Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta keluar dari pintu belakang sisi kiri mobil. Tak lama kemudian beberapa orang yang keluar dari mobil di belakang ikut menghampiri Andi.

Mereka adalah rombongan pengurus Partai Golkar. Tampak di antara mereka Sekjen Partai Golkar A.A. Sumarsono. Bersama beberapa pengawal plus anggota rombongan, Andi yang mengenakan kemeja gelap lantas berjalan melintasi lobi rumah sakit menuju lift di ujung selasar. Ketika rombongan melintasi kafetaria rumah sakit, anak kedua Syaukani Hasan Rais, Rita Widyasari, keluar tergopoh-gopoh dari pintu lift.

Bersama Ketua DPD Golkar Kaltim Mahyudin, Rita menyambut rombongan Menkum HAM. Mereka berjabat tangan, kemudian berbincang sebentar. Setelah itu, ditemani Rita yang juga ketua DPD Partai Golkar Kutai Kartanegara (Kukar), mereka menuju lantai V ruangan ICU Unit A tempat Syaukani dirawat. Semua anggota rombongan masuk, kecuali para pengawal. ''Kami cuma mau menjenguk (Syaukani),'' kata Sumarsono ketika ditanya tentang kedatangannya ke RSPP.

Di dalam ruangan, istri Syaukani, Dayang Kartini, ikut menemani mereka. Mereka tampak berbincang serius satu sama lain. Sekitar setengah jam mereka menghabiskan waktu di dalam ruangan.

Meski begitu, para penjenguk itu tak bisa berbincang dengan Syaukani yang pernah memimpin Partai Golkar di Kukar dan Kaltim. Mantan Bupati Kukar itu hanya terbaring lemah di ranjang. Terpidana enam tahun kasus korupsi yang statusnya masih warga binaan Lapas Cipinang itu hanya bisa menggerakkan bola matanya. Kaki, tangan, dan lehernya kaku, tak bisa bergerak. Para pembesuk pun hanya bisa menampakkan diri di depan Syaukani.

''Tapi, saya yakin, beliau tahu kalau kita jenguk. Buktinya dia bisa melihat kita yang menjenguknya. Matanya bergerak-gerak,'' kata Sumarsono. Setelah setengah jam berada di ruangan steril itu, rombongan lantas keluar. Mereka kemudian menuju ke lantai VI ruang 610. Ruangan itu digunakan anak bungsu Syaukani, Windra Sudartha, menginap. Paling tidak, seperempat jam mereka berada di ruangan berukuran 7 x 5 meter kelas president suite bertarif Rp 4 juta per hari itu.

Setelah berbincang lama, rombongan kembali ke ruang ICU A, diantar Adji Suprajitno, dokter spesialis penyakit dalam. Mantan direktur RSPP itu juga ketua tim dokter yang menangani Syaukani. Setelah pamit ke Dayang Kartini, Andi beserta rombongan menuju ke mobil dinas yang menunggu mereka. Mereka kemudian kembali menuju ke mobil di depan gedung.

Kedatangan Andi dan rombongan, rupanya, berkaitan dengan keinginan keluarga untuk memboyong mantan bupati Kukar dua periode itu berobat ke Singapura. Sebab, kini keluarga Syaukani tinggal menunggu izin dari kejaksaan. Perpanjangan paspor pun sudah diajukan pekan lalu.

Ketika dikonfirmasi, Andi tak menampik anggapan itu. Namun, dia tak bisa memastikan apakah Syaukani akan diluluskan untuk berobat ke Singapura atau tidak. Sebab, dia masih harus menunggu laporan dari tim medis terlebih dahulu sebelum memutuskan itu. ''Saya masih menunggu data-data dari tim medis dulu,'' katanya, lantas masuk ke mobil.

Saat diwawancarai setelah menemui Andi, Rita irit bicara. Dia tak mau berkomentar mengenai izin bapaknya berobat ke luar negeri. ''Pokoknya doakan saja semuanya lancar. Kami berharap yang terbaik,'' katanya.

Izin untuk berobat ke luar negeri memang tinggal menunggu keputusan Andi. Bola memang di tangan pria yang pernah menjadi ketua Fraksi Golkar di DPR periode 2004-2007 itu. Sebab, beberapa waktu lalu Dirjen Pemasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Untung Sugiyono mengatakan, izin berobat ke luar negeri bagi napi tak gampang. Izinnya berlapis-lapis.

Bahkan, selama dia menjabat, belum pernah ada napi korupsi yang diberi izin berobat ke luar negeri. ''Kecuali napi itu sudah dapat pembebasan bersyarat. Itu pun harus izin dulu ke menteri,'' ujarnya.

Andi Mattalatta sendiri menolak menjawab saat ditanya apakah Syaukani layak berobat ke Singapura meski masa hukumannya belum dua pertiga, sesuai aturan yang ada. ''Saya hanya besuk,'' kata Andi begitu tubuhnya menyentuh jok mobil kendaraan para menteri itu.

Sejak diboyong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Kukar ke Jakarta, Syaukani langsung menghirup pengapnya kehidupan penjara. Rutan Reserse Umum Polda Metro Jaya menjadi tempat penahanan pertama Syaukani pada 16 Maret 2007. Selama menjalani tahanan di tempat itu pula, Syaukani dijatuhi hukuman 2,5 tahun penjara dari pengadilan pertama tipikor maupun banding. Begitu divonis 6 tahun oleh majelis hakim kasasi pada 28 Juli 2008, sekitar sebulan kemudian, dia dipindah ke Lapas Cipinang. Dengan demikian, dia belum genap setahun ditahan.

Keluarganya memang all out untuk memboyong Syaukani berobat ke Singapura. Mereka ingin mendiagnosis ulang penyakit yang diderita Syaukani. Selain itu, pengobatan ke luar negeri dimaksudkan untuk mendapatkan penanganan yang lebih baik. Rita Widyasari bahkan mengatakan, keluarga sudah memilih Mount Elizabeth Hospital, Singapura, sebagai tempat tujuan.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan, pihak keluarga benar-benar ingin membawa Syaukani ke luar negeri. Bahkan, sudah ada orang khusus yang ditugaskan untuk mengurusi semua keperluan pergi ke luar negeri. Selain itu, dipilihnya Singapura juga karena keluarga Syaukani memiliki kolega dekat di sana.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi S.P. memastikan, pihaknya tak terlibat dalam permohonan kepindahan Syaukani. Sebab, kewenangan KPK habis seiring dengan selesainya proses eksekusi ke lapas.

''Itu kewenangan sepenuhnya lembaga pemasyarakatan. Kami nggak ikut-ikutan lagi,'' sebut Johan. Dia menambahkan, jika izin tersebut keluar, berarti Syaukani menjadi terpidana korupsi pertama yang diizinkan berobat ke luar negeri.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Salam blogger....

Posting Komentar